Selembar Koran harian yang terbit sore, terpampang menutupi dadanya
yang tipis, wajahnya terpancar pasrah menunggu nasib baik pengguna
jalan di pertigaan lampu merah Perum Bantarjati malam itu. Tak akan
menyangka kalau dia seorang anak SMP kelas 1. Dari postur badannya
seperti anak kelas 3 SD, bahkan lebih besar badan anak saya yang kelas 3
SD.
Aku
perhatikan anak kecil itu, saat lampu lalu lintas menyala merah,
beberapa menit..tak ada pengguna jalan yang ia hampiri, membeli Koran
yang ia jual. Tiba-tiba aku memanggil anak itu..”jang..kadieu” panggilku
dalam bahasa sunda. Ku lontarkan dua buah pertanyaan padanya sambil
kusodorkan uang receh 1 lembar padanya, kamu masih sekolah?
Iya..jawabnya. dimana? Tanyaku.. Di SMP…dia menyebutkan sebuah SMP
swasta yang tidak terkenal di kota Bogor. Makasih ya jang..kataku
sambil ku lajukan motorku karna lampu sudah menyala hijau…. Dalam hati
aku berfikir…luar biasanya anak itu.. sampai malam masih mengais rezeki
di jalan..kemana bapaknya? Saya yakin..anak itu kurang
beruntung…mungkin keluarganya kurang mampu sehingga untuk memenuhi
sekedar biaya sekolah ia harus menjajakan Koran sampai semalam itu…
Tiba-tiba, aku teringat 4 tahun lalu akan program orang tua asuh.
Tepatnya Gerakan “Orang tua asuh” akabarnya tuh program ???? Nampaknya
sudah mati. Tak ada lagi gaun program tersebut…hmmm…padahal kalau memang
program tersebut berjalan..saya yakin anak tersebut tidak akan sampai
bekerja seperti itu… untung, malam itu Bogor tidak di guyur hujan, kalau
hujan sudah pasti anak tersebut tidak akan menjual Koran malam itu..dan
itu artinya ongkos buat besok dia sekolah tidak ada….
Gerakan Jaring Orangtua Asuh merupakan salah satu program kerja di
bidang pendidikan. Program ini berupa penawaran kepada semua pihak, baik
instansi maupun perorangan yang berminat menjadi orangtua asuh bagi
anak yatim dan dhu’afa yang memiliki semangat yang tinggi untuk
melanjutkan sekolah tetapi mempunyai keterbatasan dalam hal biaya
pendidikan. Program ini terdiri dari 3 Paket, yaitu Paket untuk siswa
SD, SMP, dan SMU. Jangka waktu kesediaan menjadi orangtua asuh terdiri
dari 6 bulan, 1 tahun, 2 tahun, dan 3 tahun.
Program ini saya pikir sangat positif karena ini adalah kesempatan si
kaya membantu si miskin. Juga kesempatan si kaya memperluas ladang amal
nya..karena menurut agama…dalam harta si kaya..ada hak untuk orang
lain….mari buka hati dan pikiran kita untuk bantu dan peduli pada sesame
yang membutuhkan….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar